
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan tata kelola Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lebih tertata melalui agenda Rapat Koordinasi Penataan UMKM di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard, Kamis, 15 Mei 2025.
Sebagai institusi yang memegang peran strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, Bappeda menggagas forum koordinasi lintas sektor guna membahas pengelolaan UMKM yang beraktivitas di ruang publik, khususnya kawasan CFD yang menjadi pusat interaksi masyarakat setiap akhir pekan.
Rapat ini dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, serta tim ahli dari Wali Kota Makassar.
Bappeda hadir sebagai motor penggerak dalam mendorong penataan kawasan CFD yang tidak hanya mendukung geliat ekonomi lokal, tetapi juga menciptakan tata ruang yang lebih tertib, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
Dalam rapat ini, Bappeda menekankan pentingnya integrasi data dan pemetaan zonasi UMKM agar pelaku usaha memperoleh ruang usaha yang layak tanpa mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di kawasan CFD.
Pendekatan ini juga diharapkan dapat mendukung estetika tata kota dan memperkuat identitas ruang publik yang ramah serta inklusif.
Sebagai bagian dari langkah awal, Pemerintah Kecamatan Panakkukang telah melakukan pendataan ulang terhadap pelaku UMKM yang berpartisipasi dalam kegiatan CFD.
Data ini akan menjadi landasan utama bagi Bappeda dalam menyusun strategi penataan yang komprehensif dan berorientasi jangka panjang.
Melalui forum ini, Bappeda ingin memastikan bahwa kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan berdampingan dengan kepentingan publik secara harmonis.
Penataan UMKM yang terstruktur diyakini tidak hanya akan mengangkat daya saing sektor informal, tetapi juga menjadi bagian dari wajah kota yang modern dan tertib.
Inisiatif ini mempertegas komitmen Bappeda Kota Makassar dalam memimpin proses perencanaan pembangunan yang tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan dinamika sosial ekonomi masyarakat.
Dengan sinergi lintas instansi, Bappeda berharap tata kelola UMKM di ruang publik bisa menjadi contoh baik bagi penataan kota ke depan.
(*)





