NasionalNews

Polisi Ungkap Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakarta Utara

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu senilai sekitar Rp1 miliar di wilayah Jakarta Utara. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Warakas dan sekitarnya.  

Kasatnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie, menjelaskan bahwa informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif sejak Maret 2026. Tim kemudian melakukan observasi di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.  

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Beri Penghargaan Pemenang Lomba Jambore HKG PKK Kota Makassar

“Tim mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di sekitar daerah ruko Sunter Mall Jakarta Utara,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari Tirto.id.  

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyergapan pada pukul 15.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (30) yang diduga sebagai pengedar.  

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat total 1 kilogram yang terbagi dalam empat paket, masing-masing seberat 252 gram, 221 gram, 245 gram, dan 250 gram. Tersangka diketahui berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika tersebut di bagian penutup atau “cap” motor.  

BACA JUGA  Pacu Produktivitas Kakao, OJK Sulselbar dan Pemda Luwu Perluas Akses Pembiayaan Petani Kakao

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button