
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menuturkan bahwa antusiasme masyarakat untuk bergabung menjadi pengurus Koperasi Merah Putih disebut terus meningkat.
Karena itu, OJK menilai perlu ada pembekalan yang matang agar koperasi tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dan berkelanjutan.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara regulator dan pemerintah daerah dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri,” jelas Appi.
Saat ini sudah ada 152 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 153 Kelurahan. Adapun penguatan lewat pembekalan tersebut, sekaligus sebagai langkah preventif untuk menghindari praktik pinjaman online ilegal yang kerap menyasar masyarakat akar rumput.
Sinergi ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemkot dan OJK dalam mendorong tumbuhnya koperasi sehat dan berkelanjutan di Kota Makassar.
“Oleh sebab itu, pentingnya peningkatan kapasitas bagi pengurus Kopdes Merah Putih di Kota Makassar bisa menjadi model unggulan di Kota Makassar,” tuturnya.
Munafri menegaskan, keberadaan Kopdes Merah Putih harus dijaga dengan baik agar tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, para pengurus wajib diberikan pelatihan maksimal agar memahami tugas dan fungsi masing-masing secara tepat.





