
“Ilmu akan dipertanggungjawabkan, karena itu penting bagi ibu camat, lurah, dan pengurus PKK untuk terus belajar agar dapat menjadi contoh serta penggerak pemberdayaan kelurga di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Untuk itu, Melinda mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan seperti ini sebagai momentum meningkatkan kualitas diri dan memperkuat keimanan.
“Semoga yang kita lakukan hari ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT, dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” pungkasnya.
Kajian ini menghadirkan dua pemateri, yakni Uztad Musaffir dan Ustadzah Astary Resmayanti. Uztad Musaffir membuka sesi kajian dengan membahas makna dan pentingnya menuntut ilmu dalam Islam.
Menurutnya, ilmu bukan hanya dibutuhkan dalam urusan agama, tetapi juga dalam kehidupan berumah tangga dan bermasyarakat. Bahkan, menjadi seorang istri dan ibu pun membutuhkan ilmu agar mampu menjalankan peran dengan bijak dan benar.
“Ibu-ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Maka jika seorang ibu berilmu, insyaAllah anak-anaknya juga akan tumbuh menjadi insan yang cerdas dan berakhlak,” ujar Uztad Musaffir.
Selanjutnya, Ustadzah Astary Resmayanti membawakan materi tentang kecintaan terhadap Al-Qur’an yang diawali dengan mengenal huruf-huruf hijaiyah dan memahami tajwid sebagai landasan utama membaca Al-Qur’an dengan benar.





