MakassarNews

Wali Kota Makassar dan Menteri LHK Bahas Realisasi PSEL dan Pengelolaan TPS 3R

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Upaya mengurai kompleksitas masalah sampah di Kota Makassar terus bergulir melalui pendekatan yang progresif dan kolaboratif.

Dalam langkah strategis terbaru, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada Jumat, 20 Juni 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut, Munafri berdialog langsung dengan Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Fokus utama pembahasan tertuju pada percepatan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sebagai bagian dari solusi jangka panjang yang tengah diupayakan pemerintah kota.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi wadah untuk menyinergikan berbagai program pengelolaan sampah lainnya, yang ditujukan untuk memperkuat sistem penanganan limbah secara menyeluruh dan berkelanjutan di Makassar.

“Pertemuan kami dengan pak Menteri LH, ini sebagai langkah penanganan sampah di Makassar. Tentu untuk mengubah beban lingkungan menjadi sumber daya energi alternatif,” jelas Munafri.

Wali Kota Munafri menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kesiapan regulasi dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat untuk kelancaran proyek ini.

Sebagai tindak lanjut, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung pada Minggu, 22 Juni 2025, guna membahas teknis pelaksanaan dan model kerja sama antar pihak terkait.

“Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, dijadwalkan akan digelar pertemuan lanjutan pada Minggu, 22 Juni 2025, di Jakarta,” katanya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak Pengurus LDII Sukseskan Program Penguatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta'

“Pertemuan nantinya, membahas lebih teknis mengenai skema kerja sama, kesiapan infrastruktur, serta dukungan regulatif yang dibutuhkan untuk proyek PSEL di Makassar,” tambah Appi.

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, mengungkapkan bahwa pertemuan antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, membahas secara komprehensif kelanjutan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian LHK tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Utama Kementerian LHK, Divisi Pengelolaan Sampah, dan beberapa unsur teknis lain dari kementerian.

“Pak Wali berdiskusi keberlanjutan program penagnan sampah ini,” ujar Helmi.

Begitu juga, dibahas aset Kementerian seperti TPS 3R dan TPST merujuk pada fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola oleh kementerian terkait.

TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle) adalah fasilitas yang fokus pada pengurangan sampah melalui pemilahan, penggunaan kembali, dan daur ulang.

Sedangkan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) adalah fasilitas yang lebih kompleks, melibatkan berbagai proses pengolahan sampah, termasuk pemrosesan akhir dan pengembalian sampah ke lingkungan dengan aman.

“Kita berdiskusi mengenai pelaksanaan PSEL di Kota Makassar, termasuk pengelolaan TPA serta permintaan agar beberapa program kementerian seperti TPS 3R dan TPST dapat dihibahkan ke pemerintah kota,” ungkap Helmi.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Depan Asrama Haji, Atasi Kemacetan Musiman

Permintaan ini didasari pada kebutuhan Pemkot Makassar untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah secara terpadu, seiring dengan meningkatnya produksi sampah rumah tangga dan keterbatasan daya tampung TPA.

Helmi juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merespons arahan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35 Tahun 2018, yang menetapkan 12 kabupaten/kota, termasuk Makassar sebagai wilayah prioritas penerapan PSEL.

“Pak Menteri pun menjawab bahwa akan segera disiapkan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum atas peralihan-peralihan ini,” jelas Helmi.

Lebih lanjut, Kota Makassar juga akan menjadi lokasi assessment mendalam (desk-to-desk) yang akan melibatkan instansi lintas sektor seperti BPKP, BPK, dan kementerian terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan kesiapan hukum, teknis, dan pembiayaan untuk pelaksanaan PSEL di Makassar.

Tidak hanya itu, Helmi juga mengungkapkan adanya kemungkinan Makassar menjadi lokasi pelaksanaan program lingkungan hidup berskala nasional pada tahun depan, mengingat antusiasme dan kinerja yang ditunjukkan pemerintah kota serta partisipasi aktif masyarakat.

“Kita berharap semua proses ini berjalan lancar dan bisa membawa perubahan nyata terhadap sistem pengelolaan sampah kita. Apalagi dengan dukungan pusat, Makassar punya peluang besar menjadi kota percontohan,” pungkasnya.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button