
Loan to Deposit Ratio (LDR) bank umum berada di angka 120,92 persen, yang mencerminkan efektivitas fungsi intermediasi, sementara rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tercatat di level 3,00 persen, masih dalam batas yang dapat ditoleransi.
Perbankan syariah juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Aset perbankan syariah naik 17,19 persen yoy menjadi Rp17,25 triliun.
Penghimpunan DPK tumbuh 13,60 persen menjadi Rp12,18 triliun, dan penyaluran pembiayaan melonjak 20,85 persen menjadi Rp15,01 triliun.
Tingkat intermediasi perbankan syariah tercatat di angka 123,25 persen, dengan Non Performing Financing (NPF) relatif rendah, yaitu 2,10 persen.
Dengan capaian ini, OJK menilai sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan tetap resilien dan mampu menjadi pilar penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah yang berada di atas rata-rata nasional.
(*)





