
Ia menuturkan, hal ini merupakan bagian dari intervensi Pemerintah Kota Makassar, untuk memastikan tidak ada anak atau warga yang tertinggal dalam hal akses pendidikan.
Sesuai dengan Konvensi hak anak, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen, untuk menghadirkan ruang-ruang belajar yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang pernah putus sekolah.
“Kami ingin semua anak dan warga Kota Makassar bisa merasakan hak yang sama atas pendidikan. Melalui SKB dan program pendidikan kesetaraan ini, pak Wali Kota dan Ibu Wawali ingin hadirkan solusi nyata,” ungkapnya.
“Tidak hanya lewat ijazah, tapi juga lewat keterampilan. Ini adalah wujud tanggung jawab negara, dalam membekali warganya agar mampu bersaing dan mandiri,” tambah Achi.
Peserta program pendidikan kesetaraan, berasal dari berbagai kelompok usia dan latar belakang. Ada yang mengikuti program ini, untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi atau bekerja.
Jumlah peserta yang menerima ijazah pada kesempatan ini, mencakup puluhan orang dari ketiga jenjang pendidikan kesetaraan.





