
Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.
Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.
“Kami Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir, termasuk PD Parkir Makassar, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan,” jelasnya.
Maka rencana pos pemantauan di median jalan. Menurutnya, selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.
Pos ini akan difungsikan sebagai titik kendali pengawasan personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.
“Kami akan meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan dibangun pos di median depan Hotel Myko. Ini penting supaya petugas berjaga, jadi tidak hanya menindak setelah terjadi pelanggaran, tetapi mencegah sejak awal,” tutur Rheza.
Langkah-langkah proaktif ini diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola parkir di Makassar sehingga lalu lintas jalan protokol lebih tertib dan warga nyaman dalam berkendara.





