
Adapun pendekatan pencegahan bukan semata penindakan.
Oleh sebab itu, Rheza menekankan, paradigma penanganan parkir liar akan diubah.
Bukan hanya sekadar operasi penindakan tetapi lebih pada upaya pencegahan berkelanjutan.
Menurutnya, tindakan represif tanpa solusi permanen tidak akan menyelesaikan masalah.
“Kalau hanya menindak, sampai kapan? Nanti hari ini ditindak, besok kembali lagi. Karena itu kita cari cara bagaimana mencegah mereka parkir sembarangan. Ini kuncinya,” ucapnya.
Ia menekankan, koordinasi lintas sektor perlu. Upaya pengawasan ke depan akan dilakukan secara terpadu.
Dishub akan menggandeng PD Parkir Makassar Raya, kepolisian lalu lintas, kejaksaan, Denpom, hingga Satpol PP agar tidak ada celah toleransi terhadap parkir liar.
Rheza menegaskan selama Ia memimpin, tidak akan ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan parkir liar untuk keuntungan pribadi.
“Selama saya di sini, insya Allah kita tidak akan tertipu sama siapapun. Penanganan parkir liar harus satu pintu, transparan, dan konsisten,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, perwakilan Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa penataan parkir ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.





