
Kegiatan ini turut diapresiasi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, yang menyatakan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya Kanwil DJP Sulselbartra dalam meningkatkan kepatuhan dan literasi perpajakan, khususnya di sektor pemerintahan desa.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk nyata sinergi antara DJP dan perangkat desa. Semakin banyak bendahara desa yang paham penggunaan Coretax, maka semakin tertib administrasi perpajakan di desa-desa. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan dan kontribusi fiskal daerah,” ujar Sigit.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, DJP berharap administrasi perpajakan di tingkat desa semakin tertib, efektif, dan terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional, guna mendukung penerimaan negara yang berkelanjutan.
(*)





