MakassarNews

Pemkot Makassar Tertibkan Kendaraan Dinas, 49 Unit Kembali ke Aset Daerah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus memperkuat komitmen dalam penataan dan pengelolaan aset daerah.

Fokus saat ini adalah penertiban kendaraan dinas yang tidak lagi sesuai peruntukannya dan dikuasai oleh pihak-pihak yang bukan lagi pejabat aktif.

Langkah ini didorong oleh temuan adanya aset daerah, khususnya kendaraan dinas, yang tidak jelas keberadaannya dan berpotensi disalahgunakan.

Untuk memperkuat upaya ini, Pemkot Makassar menggandeng Kejaksaan Negeri Makassar guna menelusuri dan mengamankan aset-aset yang nyaris hilang dari pencatatan resmi.

Sebagai hasil dari kolaborasi ini, sebanyak 49 dari 51 unit kendaraan dinas yang tercatat di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar berhasil ditelusuri dan sebagian besar telah dikembalikan.

Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota, Jumat (25/7/2025).

“Hari ini kami menyerahkan aset kendaraan ke Pemerintah Kota. Kami menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bapak Wali Kota untuk menelusuri kendaraan dinas milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak di lingkungan Sekretariat Dewan,” ungkap Nauli dalam konferensi pers di Balai Kota.

Nauli menjelaskan bahwa dari 51 unit yang ditelusuri, sebanyak 49 unit berhasil ditemukan. Beberapa di antaranya telah dikembalikan, sementara sebagian ditemukan dalam kondisi tidak layak pakai.

BACA JUGA  Soal THM, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Danny Pomanto dan Ajak Lakukan Mediasi ke Pemprov Sulsel

Penelusuran dilakukan bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN), Sekretariat DPRD, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

Dari 49 kendaraan yang berhasil dilacak, 19 unit telah diserahkan kembali ke Bagian Umum Sekretariat Daerah dan digunakan kembali sebagai kendaraan operasional DPRD.

Sementara itu, 9 unit ditemukan dalam kondisi rusak berat. Nauli mengatakan, “Kami melakukan random sampling di tiga titik dan menemukan secara langsung kondisi kendaraan tersebut yang sudah tidak layak.”

Dua unit lainnya diusulkan untuk dilelang, karena digunakan oleh mantan pimpinan DPRD dan memenuhi ketentuan pelepasan aset secara resmi.

Satu unit sedang dalam proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) karena status administrasinya tidak lengkap, dan satu unit lainnya masih dalam penelusuran.

“Proses ini masih menunggu hasil review dari Inspektorat dan dinas teknis terkait,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari perbaikan sistemik dalam pengelolaan pemerintahan Kota Makassar.

“Kami diberikan amanah melalui SKK dan menjalankannya dengan prinsip kolaboratif dan akuntabel,” ujarnya.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa penertiban aset bukan semata pekerjaan administratif, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan integritas.

BACA JUGA  Persiapan  Generasi Emas , DPRD Makassar Sahkan Perda Kota Layak Anak Makassar

Ia menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas setiap aset yang dibeli dengan uang negara.

“Mobil dinas itu bukan milik pribadi, melainkan fasilitas negara yang harus digunakan secara tepat sasaran,” tegas Munafri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Makassar yang telah membuka jalur kemitraan kuat antara Pemkot dan aparat penegak hukum.

“Apa yang dilakukan oleh tim Kajari hari ini adalah wujud nyata sinergi Forkopimda,” ucapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa ini baru langkah awal. Penelusuran dan penertiban akan dilanjutkan ke aset-aset strategis lainnya, termasuk pulau Samalona dan aset yang selama ini dikuasai pihak tanpa hak.

“Ke depan, kita tidak hanya bicara mobil. Tapi juga aset strategis seperti pulau-pulau, bangunan, lahan, bahkan pohon yang jadi aset daerah tapi tidak tercatat atau dikuasai orang. Semua akan kita telusuri dan amankan kembali,” tegasnya.

Munafri menutup dengan harapan agar seluruh jajaran Pemkot dan Forkopimda bekerja bersama menjaga dan menertibkan aset negara.

“Kalau kita ingin maju, tata kelola harus benar dulu. Kita mulai dari aset, lalu masuk ke sistem keuangan, pelayanan, hingga manajemen pemerintahan. Semua harus akuntabel,” tandasnya.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button