
SOLUSIMEDIA.ID, SAMARINDA – Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam siaran pers yang dibagikan di Samarinda, GMPPKT menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP No. 22.B/LHP/XIX.SMD/IV/2024 yang mengungkap bahwa dana hibah DBON senilai Rp31,05 miliar tidak dimanfaatkan, sementara jasa giro senilai Rp153,1 miliar juga tidak jelas penggunaannya.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ketidakjelasan pemanfaatan anggaran ini membuka ruang dugaan pelanggaran hukum dan tata kelola keuangan daerah,” tegas Syafruddin, Koordinator Lapangan GMPPKT.
Lebih jauh, GMPPKT menyatakan bahwa program DBON yang seharusnya mendorong kemajuan dunia olahraga, justru “terjebak dalam pola olahraga anggaran” yang berputar-putar tanpa arah dan cenderung berhenti di ruang-ruang elite.

“Jangan jadikan Desain Besar Olahraga Nasional sebagai desain besar pembiaran birokrasi,” ujar Syafruddin.





