
“Kami duga bahwa sosok yang berinisial H ini dapat mempengaruhi kebijakan dan diduga memaksa OPD agar memberikan fee setiap kegiatan yang dijalankan dengan sejumlah presentasi,” tegasnya.
AMAK Kaltim mendesak KPK RI agar segera menindaklanjuti hal ini, sehingga KPK dapat menjadi lembaga anti rasuah yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Selain itu, pihaknya menduga kuat adanya aliran dana penyelewengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) ke kantong Sekertaris Daerah (Sekda) Kaltim.
“Kami juga mendesak agar KPK memeriksa Sekda Kaltim terkait aliran dana DBON dan sejumlah kegiatan lainnya seperti LPTQ ,” timpalnya.
AMAK Kaltim juga mendesak agar KPK RI bisa memeriksa pemiliki dan sumber anggaran hingga kontraktor dalam proyek renovasi Gedung DPRD Provinsi Kaltim.
Pelaksanaan renovasi gedung tersebut dinilai banyak menimbulkan masalah, seperti gedung yang diduga hanya dicat ulang sementara kondisi gedung masih ada yang retak-retak. Sementara anggaran yang digelontorkan sekitar Rp.56 Milyar.
“Jelas kami menilai angka tersebut sangatlah fantastis sementara hasil pengerjaan sangat memuakkan, dari hasil tersebut patut kita duga terdapat tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” tutupnya.(*)





