
SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR– Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menggelar takbiran.
Justru, Pemerintah kota memberikan ruang seluas-luasnya bagi warga untuk mengumandangkan takbir sebagai bentuk syiar dan ungkapan rasa syukur setelah menjalani ibadah Ramadan.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat melaksanakan salat Isya dan Tarawih berjamaah sebagai rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar di Masjid Raya Makassar, Jalan Masjid Raya, Selasa (17/3/2026).
“Saya perlu sampaikan disini bahwa, tidak ada larangan takbiran, silahkan masyarakat lakukan takbiran sambut idul fitri di wilayah masing-masing kecamatan,” jelas Munafri dihadapan jamaah.
“Karena yang dilarang adalah konvoi, bunyi petasan/mercon mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Jadi, bukan larangan takbiran,” lanjut Appi meluruskan informasi beredar luas.
Dalam kesempatan itu, Munafri kembali menekankan bahwa pelaksanaan malam takbiran tetap diperbolehkan dan menjadi bagian dari syiar Islam yang patut dijaga.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan konvoi berlebihan di jalan raya yang disertai penggunaan petasan atau mercon, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan bersama.





