
Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, menambahkan bahwa OJK di daerah terus mendorong pelaksanaan program pembiayaan bagi UMKM.
Beberapa inisiatif yang telah dijalankan antara lain Program PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir di Sulawesi Selatan) yang bertujuan meningkatkan akses pembiayaan UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap rentenir, serta Program LayarKu (Layanan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Daerahku) yang berfokus pada optimalisasi peran LJK melalui jaringan kantor cabang di kabupaten/kota untuk memberikan literasi dan memperluas akses keuangan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengharapkan dukungan Komisi XI DPR RI agar harmonisasi kebijakan yang dirumuskan bagi pelaku UMKM dapat menjadi percontohan untuk optimalisasi sektor lainnya guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
(*)





