MakassarNews

Pemkot Makassar Tegaskan Kriteria dan Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu

“Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.

Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

BACA JUGA  Danny Pomanto Nonton Babak Final Dirgantara Cup XXVI

Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah. Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.

“Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Ikuti Salat Idulfitri di Lapangan Karebosi

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button