
Hal itu di sampaikan Munafri saat menerima audiensi dari jajaran PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Makassar Somba Opu, di Balai Kota, Selasa (19/08/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pihak BRI dalam mengajukan layanan digital untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar
Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menjelaskan pihaknya ingin menghadirkan sistem pembayaran PBB dan BPHTB secara online yang lebih praktis.
Melalui jaringan BRI, masyarakat cukup memasukkan kode akses yang telah disediakan, tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan pajak daerah.
Sistem ini sebelumnya sudah diterapkan BRI di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, dan dinilai berhasil memperluas akses layanan pajak.
“Kita ingin meminta persetujuan akses jaringan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Makassar. Kebetulan di Sulawesi Selatan sudah ada satu kabupaten yaitu Enrekang. Tinggal masyarakat nanti kalau mau bayar sisa masukin akses kode,” ungkap Nurdiansyah.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, yang turut hadir dalam mendampingi audiensi tersebut merespon arahan Munafri.





