MakassarNews

Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Wujudkan Bangunan Aman dan Legal

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan mengusung tema “Bangunan Aman, Nyaman, dan Legal dengan Sertifikat Laik Fungsi” pada, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Maleo Hotel Makassar dan menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aspek keamanan dan legalitas bangunan gedung.

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Distaru Makassar, Aguz Mulia.

BACA JUGA  TP PKK Makassar Perkuat Fondasi Keluarga, Dari Cegah Stunting hingga Lansia Berdaya

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para narasumber, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat dan lurah, Ketua LPM, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Aguz Mulia menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi merupakan bentuk pengakuan resmi bahwa suatu bangunan telah memenuhi seluruh persyaratan kelayakan fungsi dari berbagai aspek.

“SLF merupakan bukti bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan laik fungsi, baik dari aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan bagi pengguna bangunan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi Terakhir Perda RTRW 2024 untuk Kecamatan Bontoala dan Wajo

Lihat Semua

1 2Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button