
“Akses Pelayanan Keuangan untuk disabilitas sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Nomor 4 yang memuat agenda pemerintah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas” kata Budi.

Pada kegiatan ini para peserta mendapatkan pelatihan keterampilan komunikasi yang empatik, etis, dan nondiskriminatif dalam melayani konsumen dengan ragam disabilitas.
“Dengan peningkatan sensitivitas layanan, kami berharap PUJK dapat membangun budaya pelayanan yang sensitif, empatik, dan non-diskriminatif serta memunculkan inisiatif nyata dari PUJK untuk menjadi role model dalam inklusi disabilitas di sektor keuangan.” lanjut Budi.
Program SETARA sejalan dengan prinsip OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yaitu “no one left behind” . OJK memandang seluruh kelompok masyarakat sebagai sesuatu yang setara untuk berkesempatan mendapatkan akses baik terhadap edukasi keuangan maupun produk/layanan jasa keuangan konvensional dan syariah.
Kegiatan Sosialisasi Pedoman SETARA dan Pelatihan Sensitivitas Layanan bagi PUJK ini merupakan kerja sama Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Kantor Pusat OJK bersama PT Parakerja Disabilitas sebagai fasilitator dan narasumber . (*)





