
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham mendampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan santunan bantuan kepada keluarga almarhum Syaiful Akbar, di kediamannya, Perumahan Bonto Biraeng Indah, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Selasa (2/9/2025).
Almarhum Syaiful Akbar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Ujung Tanah. Ia meninggal dunia saat insiden demo brutal yang berujung kebakaran di kantor DPRD Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdiannya, almarhum diberikan kenaikan pangkat anumerta. Selain itu, Pemerintah Kota Makassar melalui PT Taspen menyalurkan total santunan sebesar Rp 379.168.800
Rinciannya, ahli waris almarhum berhak menerima sejumlah manfaat dari program jaminan dan santunan. Adapun yang diterima meliputi Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp 78.584.200.
Serta manfaat santunan kematian akibat kecelakaan kerja yang terdiri dari santunan kematian, uang duka tewas, biaya penguburan, hingga beasiswa untuk dua orang anak senilai Rp 300.584.600. Dengan demikian, total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp 379.168.800.





