
“Di sekitar lokasi nanti kita sediakan satu bioporii besar agar sampah bisa langsung diproses. Sampah plastik akan diangkut petugas sesuai jalurnya,” tuturnya.
Melalui penataan ini, Pemkot Makassar berharap kawasan Ujung Tanah dan wilayah lainnya dapat menjadi lebih bersih, rapi, dan memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang baik, tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
Appi menegaskan, pembersihan kanal sangat mendesak karena banyak saluran yang tertutup bangunan liar, sehingga mobil pengangkut sampah tidak bisa masuk.
Ia juga mengingatkan agar warga tidak membangun kembali di atas lahan milik balai atau pemerintah, karena bisa menimbulkan persoalan hukum.
“Tidak ada yang melarang berjualan, silakan. Tapi jangan sampai muncul lagi bangunan di jalan yang bisa menimbulkan masalah hukum,” tegas Munafri.
Sedangkan, Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, memaparkan langkah-langkah penertiban bangunan liar yang berdiri di atas jalur inspeksi kanal.
Amanda menjelaskan, sebelum eksekusi lapangan, pihak kecamatan telah melakukan berbagai tahapan sosialisasi.
“Pertemuan lisan sudah beberapa kali kami lakukan melalui para Lurah, kemudian kami melaksanakan penyerahan surat pemberitahuan hingga tiga kali,” ungkapnya.





