
Dalam laporan itu disebutkan, pengalihan efisiensi belanja telah menambah anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, dan program prioritas lainnya.
Perubahan DPA-SKPD Tahun 2025 dinilai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta usulan perubahan anggaran yang diajukan perangkat daerah terkait.
“Berdasarkan telaahan regulasi dan hasil evaluasi, efisiensi anggaran dimanfaatkan untuk program prioritas, salah satunya penyediaan seragam sekolah gratis yang dialokasikan pada Dinas Pendidikan Kota Makassar,” tukasnya.
Program ini dilaksanakan melalui mekanisme tender konsolidasi dengan jenis kontrak payung, sehingga, Zul berharap pelaksanaannya lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
“Dengan adanya alokasi ini, kami menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta meringankan beban orang tua siswa, khususnya dari keluarga kurang mampu,” jelasnya.
(*)





