
Munafri menilai kegiatan GPIB ini sebagai simbol toleransi dan sinergi antarumat beragama.
“Kolaborasi bersama ini, wujud nyata toleransi dan kepedulian lingkungan yang harus kita rawat bersama,” jelas Appi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri dalam memenuhi amanat Undang-Undang yang mewajibkan 30 persen ruang terbuka hijau (RTH). Saat ini, RTH di Makassar baru mencapai sekitar 11 persen.
“Dibutuhkan kolaborasi dan kebersamaan untuk memaksimalkan pola penghijauan. Saya berharap penanaman seribu pohon oleh GPIB ini menjadi pemicu kelompok lain untuk bergerak serupa.
Sebagai langkah konkret, Munafri mengumumkan rencana mewajibkan setiap siswa SD dan SMP di Makassar menanam minimal satu pohon.
“Kalau satu juta penduduk menanam satu pohon saja, kita sudah punya satu juta pohon baru di Makassar,” jelasnya.
Appi juga mendorong penanaman pohon endemik seperti copeng (anggur Bugis), kecapi, kersen, dan bune, yang kini mulai langka.
“Pohon Tabebuya dipilih karena memiliki nilai estetika tinggi sekaligus menyerap polusi udara,” tuturnya.
Wali Kota Makassar itu, mengungkapkan tantangan besar Makassar dalam mengelola sampah. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan luas 19,1 hektare kini menampung 1.000–1.200 ton sampah per hari dengan ketinggian tumpukan mencapai 17 meter.





