
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Perhutanan sosial menjadi salah satu pendekatan untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, agar manfaatnya benar-benar dirasakan, implementasi program memerlukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai tujuan.
Menjawab kebutuhan tersebut, Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Selayar dan Kelompok Tani Hutan (KTH) Taipa Joko melakukan monitoring dan evaluasi terhadap areal persetujuan perhutanan sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar pada 16–19 Juli 2026.
Kegiatan ini memadukan analisis kondisi penutupan lahan, diskusi dengan para pemangku kepentingan, serta observasi langsung di lapangan untuk melihat implementasi perhutanan sosial.
Pembahasan diawali dengan pemaparan kondisi penutupan lahan pada areal persetujuan perhutanan sosial sebagai dasar diskusi bersama KPH Selayar. Prof. Syamsu Rijal menjelaskan bahwa perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan sumber daya hutan pada kawasan hutan negara yang menempatkan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama. Melalui skema tersebut, masyarakat memperoleh hak kelola untuk memanfaatkan hasil hutan secara legal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi.





