
“Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Apalagi kalau menyangkut aset pemerintah, itu wajib dipertahankan. Tetapi tentu harus dilihat dasar hukumnya, duduk permasalahannya, dan siapa pemilik sahnya. Itu tugas kita,” tutur Adri.
Kerjasama erat antara Pemkot Makassar dan ATR/BPN ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menertibkan sekaligus melindungi aset daerah, agar ke depan tidak lagi mudah diganggu atau dikuasai oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Terkait permintaan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar percepatan penyelamatan aset sekolah rakyat segera dilakukan, Adri mengaku akan segera membuka dan meneliti seluruh data aset.
Dari sana, BPN akan memetakan mana yang sudah berstatus clear and clean dan mana yang masih bermasalah.
“Kami akan panggil nanti dari pemerintah kota, bagian mana saja yang sudah clear and clean,” tuturnya.
“Yang belum, akan kita komunikasikan bersama bagian hukum dan pihak terkait. Kita duduk bersama, cari pembelaan hukum terbaik untuk aset-aset ini,” tambah dia.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar terus menggenjot penertiban aset daerah yang masih bermasalah. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa persoalan aset menjadi pekerjaan krusial yang harus segera dituntaskan.





