SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Pemerintah segera memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) MBG dalam waktu dekat, ditargetkan rampung sebelum 5 Oktober 2025.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan bahwa draf Perpres sudah diajukan dan tinggal menunggu keputusan Presiden.
“Dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan,” ujarnya di Jakarta.
Bambang menekankan aturan ini bukan reaksi instan atas kasus keracunan massal yang sempat terjadi di sejumlah daerah. Menurutnya, rancangan Perpres sudah disiapkan sebelumnya berdasarkan evaluasi lapangan.
“Tata kelola itu sudah kami siapkan jauh sebelum kejadian. Banyak masukan dari daerah yang kami tampung,” jelasnya.
Perpres tersebut akan mengatur secara rinci aspek produksi, distribusi, hingga pengawasan makanan. Salah satu poin penting adalah memastikan proses memasak dan distribusi tidak terpisah terlalu lama, sehingga kualitas makanan tetap aman dikonsumsi anak sekolah.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menambahkan urgensi Perpres semakin tinggi setelah muncul kasus keracunan di beberapa daerah. Ia berharap Presiden menandatanganinya dalam pekan ini.





