Dukungan juga datang dari legislatif. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan payung hukum ini sangat dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan program MBG berjalan tertib dan terintegrasi lintas kementerian.
Jika benar diteken sebelum 5 Oktober, Perpres Tata Kelola MBG akan menjadi tonggak penting dalam perbaikan program prioritas nasional ini. Namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh implementasi di lapangan. Tanpa kepatuhan, sinergi antar lembaga, dan akuntabilitas publik, aturan baru ini berisiko hanya menjadi dokumen administratif semata.(*)





