
Pemindahan sementara ke Gedung Perumnas Hertasning ini, diharapkan dapat menjaga keberlangsungan fungsi dan pelayanan DPRD Makassar. Baik kepada masyarakat maupun kepada para Anggota Dewan, sembari menunggu pembangunan kembali Gedung DPRD yang dibakar demonstran.
(*)





