
Dengan hanya dua tempat sampah di setiap rumah, untuk sampah organik dan non-organik, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikurangi hingga lebih dari 50 persen per hari.
“Kuncinya ada pada perubahan kebiasaan. Kalau masyarakat mulai membiasakan memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang tepat, maka separuh persoalan lingkungan kita sudah selesai,” tegas Munafri.
Selain pengelolaan sampah dari sumbernya, Wali Kota juga mendorong agar hasil pengelolaan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif bernilai ekonomi seperti urban farming, peternakan kecil, hingga perikanan rumah tangga.
“Kita ingin agar pengelolaan sampah tidak berhenti di pengurangan limbah saja, tapi juga memberi nilai tambah bagi masyarakat. Ini bagian dari upaya menjaga perputaran ekonomi warga dari rumah,” jelasnya.
Munafri menyebut, keberhasilan program Makassar Bebas Sampah 2029 hanya dapat dicapai melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
Ia meminta seluruh camat, lurah, RT, dan RW di Makassar untuk mewajibkan penerapan sistem pengelolaan sampah organik dan non-organik di wilayah masing-masing mulai tahun ini hingga tahun depan.





