
Dari hasil pengelolaan sampah ini, bisa memanfaatkan pupuk organik untuk pertanian kota, memberi pakan ikan dan ayam dari maggot, dan menghasilkan telur ayam dengan kandungan omega tinggi.
“Ini bentuk integrasi antara ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Setelah penandatanganan ini, kita harus langsung turun ke lapangan dan memastikan bagaimana progres serta dampak nyata dari pembangunan TPS 3R di Kawasan Industri Makassar,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan ini, Pimpinan perusahaan PT KIMA serta hadir juga Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman dan juga beberapa SKPD lainya
(*)





