
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menghadiri Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang (developer) di Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (16/10), dan turut dihadiri oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Epa Kartika.
Turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahyuddin, Kepala Dinas Pertanahan Sri Susilawati, Kepala Dinas Penataan Ruang Fuad Azis, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mario Said, serta Sekretaris Inspektorat Arfan.
Melalui kegiatan ini, Disperkim Makassar melaksanakan serah terima PSU dari sejumlah developer kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan.
Kehadiran Korsupgah KPK dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola perizinan dan penyerahan aset publik, agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyerahan PSU ini bukan hanya bentuk kepatuhan developer terhadap aturan, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan perumahan yang layak, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola perumahan yang baik dan berintegritas.
(*)





