MakassarNews

Kolaborasi Disperkim dan Korsupgah KPK Dorong Transparansi Penyerahan PSU di Makassar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Perumahan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari sejumlah pengembang (developer) di Kota Makassar.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (16/10), dan turut dihadiri oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili oleh Epa Kartika.

Turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya:
• Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mahyuddin,
• Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Andi Asminullah,
• Kepala Dinas Pertanahan Sri Susilawati,
• Kepala Dinas Penataan Ruang Fuad Azis,
• Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mario Said, serta
• Sekretaris Inspektorat Arfan.

BACA JUGA  Pemerintah Pastikan Harga BBM Tetap, Stok di Sulsel Aman di Tengah Isu Geopolitik

Melalui kegiatan ini, Disperkim Makassar melaksanakan serah terima PSU dari sejumlah developer kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman yang berkelanjutan.

Kehadiran Korsupgah KPK dalam kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap tata kelola perizinan dan penyerahan aset publik, agar prosesnya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Penyerahan PSU ini bukan hanya bentuk kepatuhan developer terhadap aturan, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan perumahan yang layak, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Mahyuddin.

BACA JUGA  Mementum Imlek Rekatkan Hubungan Antar Umat Beragama, Danny Pomanto Silaturahmi ke Rumah Tokoh Tionghoa

Melalui kegiatan ini, Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola perumahan yang baik dan berintegritas.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button