
“Termasuk memberikan pendampingan ketika muncul persoalan ketenagakerjaan. Kami ingin hubungan pemerintah dan buruh terus berjalan baik dan produktif,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Appi juga memaparkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang saat ini telah dijalankan Pemerintah Kota Makassar.
Capaian pelaksanaan jaminan sosial di Kota Makassar menunjukkan progres signifikan. Sebanyak 263.903 pekerja sudah terlindungi (52%).
Sebanyak 6.190 perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial. Ia mengungkapkan bahwa sebanyak puluhan ribu pekerja rentan telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang didanai oleh APBD Kota Makassar.
Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tahun 2025, jumlah penerima manfaat akan ditingkatkan.
Tidak hanya itu, Munafri memastikan bahwa mulai tahun anggaran berikutnya di 2026, pemerintah kota akan menambah program perlindungan baru yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja buruh.
“Tahun depan kami tambahkan satu program lagi, yaitu Jaminan Hari Tua. Ini penting sebagai tabungan masa depan bagi para pekerja kita. Termasuk pekerja buruh di dalamnya, dan terus bertambah setiap tahun,” jelasnya.





