
Diketahui, peserta kegiatan terdiri dari admin Lontara+ setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Mereka mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik unit kerja masing-masing.
Turut hadir Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal.
“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.
Ia juga menyebut, kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem menekankan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.
“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.





