MakassarNews

Disperkim Makassar Pastikan Progres Rehabilitasi Rusunawa Sesuai Ketentuan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Bapak Mahyuddin membuka rapat pembahasan Permohonan Termin I (20%) terkait pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota Makassar di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar pada Selasa (21/10).

Rapat ini turut didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan, Bapak Noorhaq Alamsyah, bersama jajaran pelaksana dan konsultan untuk menindaklanjuti proses administrasi dan teknis pelaksanaan rehabilitasi yang sedang berjalan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Tetapkan Status Siaga Cuaca, Munafri Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar dalam memastikan program rehabilitasi hunian layak bagi masyarakat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

(*)

Lihat Semua

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button