
“Fitur aduan ini menjadi titik awal yang kami ukur secara detail. Sebelum ada aplikasi ini, kami tidak mampu menghitung secara pasti berapa banyak aduan yang masuk, yang sudah ditindaklanjuti, yang masih proses, atau yang tertunda,” jelasnya.
Sebagai pembuktian pada program unggulan online ini. Munafri menyajikan data dari aduan masyarakat untuk ditindak lanjut oleh Pemerintah Kota Makassar, lewat SKPD masing-masing.
Sejak dilaunching Juli lalu, maka berdasarkan data periode Juli hingga Oktober 2025, tercatat 820 aduan yang masuk dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 746 aduan telah ditindaklanjuti, 71 masih dalam proses, dan 3 aduan ditangguhkan.
“Hal-hal seperti inilah yang kami butuhkan untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dalam setiap persoalan masyarakat,” beber mantan Bos PSM itu.
Pemkot Makassar akan terus mengembangkan meliputi layanan pariwisata, kependudukan, kesehatan, kebencanaan, pendidikan, hingga transportasi. Semua akan dibangun secara berkelanjutan setiap tahun.
Apalagi, pengembang Makassar Apps ini berawal dari hasil beberapa kali FGD (Focus Group Discussion) yang kami lakukan.





