
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi bersama UPT Pendapatan Wilayah Makassar I Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, membahas pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bapenda Kota Makassar, Kamis (6/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, dan dihadiri oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar I, Yarham, bersama jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi penting dalam memperkuat sinergi dan kesamaan langkah antara pemerintah kota dan provinsi dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada mekanisme pelaksanaan dan penatausahaan opsen PKB dan BBNKB, termasuk penyelarasan data objek pajak, evaluasi sistem pelaporan, serta optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pengelolaan opsen pajak kendaraan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan efisiensi sistem administrasi perpajakan daerah.
Dengan adanya pengelolaan opsen yang terintegrasi, diharapkan proses distribusi dan pelaporan penerimaan pajak dapat lebih akurat, serta mendukung kebijakan fiskal yang berkelanjutan di tingkat daerah.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat basis pendapatan daerah melalui inovasi kebijakan dan peningkatan kerja sama lintas sektor.
Optimalisasi pengelolaan pajak kendaraan tidak hanya berperan dalam mendongkrak PAD, tetapi juga menjadi bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
Melalui koordinasi berkelanjutan dengan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar menegaskan pentingnya tata kelola pendapatan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat peran sektor pajak dalam mendukung pembangunan kota yang inklusif, maju, dan berkelanjutan.
(*)





