MakassarNews

Dinas Penataan Ruang Makassar Gelar Sosialisasi Terakhir Perda RTRW 2024 untuk Kecamatan Bontoala dan Wajo

Peraturan Daerah RTRW ini merupakan arah dan pedoman pembangunan ruang yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman dan komitmen bersama terhadap arah pembangunan kota.

“Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi, tetapi juga ruang dialog dan berbagi gagasan untuk memperkaya pelaksanaan tata ruang di Kota Makassar,” tandasnya.

(*)

Lihat Semua

BACA JUGA  Paslon Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi Pendaftar Pertama di KPU Sulsel Sebagai Cagub Cawagub Sulsel 2024
Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button