
Selain dihadiri oleh jajaran pejabat kepolisian dan pemerintah daerah, kegiatan tersebut juga disambut antusias oleh masyarakat yang menilai langkah ini sebagai bentuk nyata peningkatan kualitas layanan.
Dengan sistem pelayanan terpadu yang lebih efisien, proses administrasi seperti pembuatan SKCK kini dapat dilakukan dengan waktu yang lebih singkat dan prosedur yang lebih sederhana.
Melalui peresmian ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga berlandaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dukungan dari DPMPTSP menjadi salah satu bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Makassar terus berjalan, mengarah pada sistem pemerintahan yang efisien, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi lintas instansi, Makassar terus berbenah menuju kota yang melayani dan berinovasi demi kesejahteraan warganya.
(*)





