MakassarNews

Meriah Perayaan HUT Makassar 418,BAPENDA Makassar Jadikan Momentum Sosialisasi PAKINTA

Melalui program ini, wajib pajak mendapat keringanan berupa penghapusan denda pajak tahun 2024 ke bawah, serta diskon pokok tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga puluhan persen sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button