
Ia bahkan menyampaikan kegeramannya karena dari sekian banyak organisasi perangkat daerah (OPD), hanya dua OPD yang tercatat telah menerapkan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam arahannya, Appi menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan membentuk Tim Percepatan Digitalisasi yang bertugas memastikan seluruh sistem manual beralih penuh ke sistem digital pada tahun depan.
“Digitalisasi itu bukan hanya aplikasi. Ini soal efisiensi pekerjaan. Yang tadinya butuh satu hari, bisa dipangkas. Pembayaran Rp200 ribu jadi Rp20 ribu. Pendapatan tercatat, pengeluaran terkontrol,” tegasnya.
Ia menggambarkan bagaimana data manual sering berubah-ubah mulai dari catatan pensil, pulpen, hingga laporan akhir yang berbeda-beda sehingga memicu persoalan berulang saat pemeriksaan.
Appi menegaskan bahwa setelah pembentukan tim digitalisasi, setiap OPD akan diberikan target dan jadwal implementasi.
“Pastinya ada target, dan harus jalan. Tim ini akan membuat schedule yang memaksa semua OPD menerapkan digitalisasi. Kalau masih ada OPD yang tidak menerapkan, ada sanksi,” tegasnya.
Menurutnya, banyak OPD yang menganggap digitalisasi hanyalah urusan aplikasi dan fitur sederhana, padahal transformasi digital menyangkut hal strategis seperti akuntabilitas, efisiensi data, dan transparansi keuangan.





