MakassarNews

Komisi D DPRD Makassar Desak Pemerataan Pendidikan dan Usulkan 15 Sekolah Penyangga Baru

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk segera mengambil langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan akses serta kualitas pendidikan yang inklusif, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Desakan ini disampaikan menyusul masih terpusatnya sekolah-sekolah unggulan di wilayah tengah kota, sementara kecamatan padat penduduk di pinggiran kekurangan fasilitas pendidikan.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Meinsani Dg Kecca, mengungkapkan hal tersebut dalam program Parlemen Update yang ditayangkan pada kanal youtube solusimedia.id pada Selasa, 18 November 2025.

Ia menekankan bahwa pemerataan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas bersama, tidak hanya dari segi fasilitas, tetapi juga dari sisi distribusi sekolah baru.

Hapus Istilah “Sekolah Unggulan” untuk Pemerataan Mutu

Meinsani menegaskan bahwa Komisi D telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menghapus penggunaan istilah “sekolah unggulan”, yang dinilai hanya memperlebar kesenjangan kualitas antar sekolah.

“Kami sampaikan bahwa barangkali kalau sekolah sudah ada, sudah lebih baik tidak ada lagi istilah unggulan. Kita sama ratakan semua,” jelasnya.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Kota Makassar Dukung Pengembangan E-sport Lewat Turnamen dan Regulasi

Komisi D mendorong Pemkot untuk memperkuat pemerataan dengan:

  • Melengkapi fasilitas dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar di sekolah-sekolah pinggiran.
  • Meninjau ulang manajemen sekolah dengan melakukan evaluasi dan penyegaran Kepala Sekolah setiap 5 sampai 7 tahun agar tata kelola tetap optimal dan menghindari kejenuhan.

Usulan Utama: Tambahan 10–15 Sekolah Penyangga

Dalam jangka panjang, Komisi D menilai penambahan sekolah baru merupakan kebutuhan mendesak. Saat ini Kota Makassar hanya memiliki sekitar 55 SMP, jumlah yang dianggap tidak memadai untuk menampung peserta didik baru setiap tahun.

“Idealnya itu kalau Makassar, kalau memang ada lahan ada anggaran, masih ada kurang bisa 10 sampai 15 SMP lagi yang sehingga sekolah-sekolah dibilang tadi unggulan itu ada penyangganya,” ujar Meinsani Dg Kecca.

Penambahan sekolah penyangga ini diusulkan terutama di kecamatan dengan jumlah penduduk tinggi seperti Tamalanrea dan Biringkanaya, serta di area yang selama ini memiliki sedikit sekolah pendukung, sebagaimana kasus yang terjadi di sekitar SMP 8 dan SMP 6.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Desak Pemkot Perketat Penataan Aset dan Infrastruktur Dasar

Komitmen Pengawasan dan Penataan Infrastruktur

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi D terus melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap program-program pendidikan, terutama yang menyangkut sarana prasarana sekolah.

Meinsani menyebut bahwa ketersediaan sanitasi (WC), perpustakaan, ruang guru, serta pendistribusian seragam sekolah gratis menjadi bagian penting yang terus dievaluasi agar layanan pendidikan berlangsung optimal.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran terus terjaga.

“Fungsi DPRD itu penganggaran, legislasi undang-undang, (dan) pengawasan. Saya kira Kota Makassar ini bagus sekali, tidak ada yang kembali ke darah (efisiensi) setelah dibahas anggaran,” tutupnya.

Komisi D berharap seluruh rekomendasi strategis tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar agar kualitas pendidikan semakin merata di seluruh wilayah kota.

Saksikan selengkapnya, klik link dibawah ini.

https://youtu.be/ds3BO5suLyY?si=8Wl8rrjpP_jCit85

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button