
Langkah ini dinilai sebagai cara efektif mengurangi potensi kerusakan saluran air sekaligus mendukung program pengelolaan sampah ramah lingkungan.
Minyak jelantah yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan kembali, antara lain sebagai bahan baku pembuatan biodiesel maupun produk olahan lainnya yang lebih bernilai guna.
DLH menegaskan bahwa pengelolaan minyak jelantah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Kebiasaan sederhana seperti tidak membuang minyak ke wastafel, mengumpulkannya secara terpisah, dan menyetor ke bank sampah dapat memberikan dampak besar dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
Pemerintah Kota Makassar melalui DLH berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi publik mengenai pengelolaan limbah rumah tangga, termasuk minyak jelantah, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(*)





