
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengingatkan masyarakat mengenai bahaya pembuangan minyak jelantah ke saluran air rumah tangga.
Imbauan ini disampaikan melalui materi edukasi visual yang menekankan bahwa minyak bekas yang dibuang ke wastafel berkontribusi besar terhadap penyumbatan drainase di berbagai kawasan kota.
Dalam informasi yang ditampilkan, DLH menjelaskan bahwa minyak jelantah akan mengental ketika bertemu air dingin.
Proses ini menyebabkan minyak menempel pada dinding pipa dan perlahan membentuk kerak yang makin menebal dari waktu ke waktu.
Kerak tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memperlambat aliran air, memicu bau tidak sedap di saluran pembuangan, dan meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir.
Selain berdampak pada sistem drainase rumah tangga, pembuangan minyak secara sembarangan juga dapat mencemari lingkungan. Informasi visual yang ditampilkan menunjukkan bagaimana limbah minyak dapat menurunkan kualitas tanah dan air ketika tidak dikelola dengan benar.
Sebagai solusi, DLH Kota Makassar mengajak warga untuk mengumpulkan minyak jelantah ke dalam botol atau wadah tertutup kemudian menyetorkannya ke bank sampah.
Langkah ini dinilai sebagai cara efektif mengurangi potensi kerusakan saluran air sekaligus mendukung program pengelolaan sampah ramah lingkungan.
Minyak jelantah yang terkumpul nantinya dapat dimanfaatkan kembali, antara lain sebagai bahan baku pembuatan biodiesel maupun produk olahan lainnya yang lebih bernilai guna.
DLH menegaskan bahwa pengelolaan minyak jelantah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Kebiasaan sederhana seperti tidak membuang minyak ke wastafel, mengumpulkannya secara terpisah, dan menyetor ke bank sampah dapat memberikan dampak besar dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
Pemerintah Kota Makassar melalui DLH berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi publik mengenai pengelolaan limbah rumah tangga, termasuk minyak jelantah, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(*)





