
Persiapan SNLIK 2026 dan Evaluasi SNLIK 2025
SNLIK Tahun 2026 merupakan kerja sama ketiga antara OJK dan BPS setelah sukses pada 2024 dan 2025.
Tahun ini, SNLIK juga menerapkan perubahan metodologi dengan menggunakan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) menggantikan Blok Sensus (BS) untuk mempermudah koordinasi di lapangan.
Dalam pemaparan evaluasi survei sebelumnya, disebutkan bahwa literasi keuangan masyarakat masih perlu diperkuat.
“Pada SNLIK 2025, literasi keuangan konvensional masih rendah pada aspek keterampilan, sikap, dan perilaku, sementara literasi keuangan syariah rendah pada aspek pengetahuan dan keyakinan,” jelasnya.
Oleh karena itu, petugas diimbau lebih teliti dan komunikatif saat menggali jawaban responden.
“Kami titip agar aspek-aspek tersebut dapat dijelaskan dengan baik dan dilakukan probing secara tepat oleh Bapak/Ibu petugas lapangan,” tegasnya.
Dengan diawali pembukaan resmi tersebut, rangkaian Pelatihan Petugas SNLIK Tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi dimulai.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan petugas lapangan yang kompeten, mampu menjalankan pendataan secara akurat, dan mendukung terselenggaranya SNLIK 2026 secara optimal di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.





