
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Dr. Teguh Santosa, M.A, menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya kini telah memiliki lebih dari 9.000 anggota berbadan hukum pers, serta memiliki pengurus daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
“Perlu saya sampaikan, JMSI punya anggota perusahaan pers yang sudah berbadan hukum dan sudah terbentuk dari Aceh sampai Papua,” ujarnya di hadapan Ketua Dewan Pers.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru ini, JMSI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas ekosistem media siber di Indonesia, memperluas jaringan hingga ke daerah, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab.
(*)





