MakassarNews

Penerapan PBG Dipertegas, Distaru Makassar Dorong Perizinan Bangunan yang Lebih Akuntabel

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Penataan Ruang Kota Makassar kembali menyelenggarakan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Hotel Golden Tulip Essential, Jl. Sultan Hasanuddin, Makassar.

Kegiatan ini mengusung tema “Penerapan PBG dan Pemenuhan Standar Teknis Bangunan Gedung” sebagai bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola perizinan bangunan yang memenuhi standar keselamatan dan keberlanjutan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Bangunan, Syaifuddin Sidjaya.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan regulasi baru terkait perizinan bangunan.

Ia menyampaikan bahwa “dengan adanya regulasi baru tentang perizinan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan. dan keberlanjutan bangunan gedung melalui standar teknis yang lebih komprehensif dan terukur.”

BACA JUGA  Warga Sulsel, Ayo Hadir! KKSS Gelar Pasar Murah dan Aksi Sosial di Karebosi untuk Rayakan HUT ke-49

Lebih lanjut, Syaifuddin menjelaskan mengenai definisi dan fungsi PBG dalam proses pembangunan.

“PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung tersebut sesuai dengan yang direncanakan. pbg diajukan melalui proses yang terstandardisasi secara nasional,” ungkapnya.

Dalam penjelasan selanjutnya, ia menuturkan bahwa “PBG dapat diterbitkan apabila rencana teknis yang diajukan memenuhi standar teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak, diperlukan sebuah proses konsultasi yang melibatkan tenaga ahli yang memiliki kemampuan dan keahlian terkait bangunan gedung.”

BACA JUGA  Kepala Distaru Kota Makassar Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pahlawan 2025

Dinas Penataan Ruang Kota Makassar juga menekankan pentingnya transformasi layanan melalui sistem digital.

Implementasi PBG diarahkan agar semakin efektif melalui pemanfaatan layanan berbasis teknologi sehingga proses perizinan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya penerapan PBG sebagai instrumen pengendalian pembangunan yang berorientasi pada keselamatan publik dan kualitas tata ruang kota.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button