
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus mempercepat agenda pembenahan tata kelola pemerintahan di seluruh lini strategis.
Setelah melakukan pembenahan layanan publik dan penguatan kelembagaan birokrasi, kini fokus diarahkan pada penataan, pengelolaan, dan pengamanan aset daerah, khususnya aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Makassar.
Langkah ini dinilai krusial mengingat aset daerah bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta kepastian hukum atas kepemilikan pemerintah.
Penataan aset yang tertib dan terintegrasi diharapkan mampu mencegah sengketa, penyalahgunaan, serta alih fungsi aset tanpa dasar hukum yang jelas.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan, Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Pemerintah Kota Makassar yang digelar di Balai Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Rapat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.





