
“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh jajaran pemerintahan, hingga ke tingkat RT dan RW, memahami arah kebijakan pengelolaan kebersihan yang baru. Kami di Kecamatan Biringkanaya siap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, (1/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi agar Perwali tersebut dapat berjalan efektif.
“Kami berharap Perwali ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pemerintah kecamatan akan memastikan proses transisi kebijakan ini berjalan lancar, tidak menimbulkan kebingungan, dan memberikan manfaat bagi warga,” tambahnya.
Dengan sinergi antara DLH, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat, diharapkan pelaksanaan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kebersihan lingkungan di wilayah Biringkanaya.
(*)





