
“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan Ketua DPRD, dan beliau sangat mendukung adanya revisi Perda,” tegasnya.
Perayaan HDI nanti akan melibatkan seluruh kelompok disabilitas di Kota Makassar, mencakup empat kategori, disabilitas fisik, netra, tunarungu, dan intelektual, tunawicara.
Rangkaian kegiatan meliputi deklarasi, pentas seni, pasar murah, serta pameran UMKM dari teman-teman disabilitas.
Pameran tersebut menampilkan berbagai hasil kreativitas, mulai dari batik cifur, tas handmade, kain perca, hingga produk daur ulang seperti tas berbahan kresek.
Ikra berharap kehadiran Wali Kota Makassar bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga mampu membuka ruang lebih luas dalam mengubah stigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Dia menegaskan, perubahan stigma dan pemahaman publik adalah bagian penting mewujudkan kota yang inklusif, selaras dengan visi pemerintahan Wali Kota Munafri Arifuddin.
“Kehadiran Wali (pak Munafri) di HDI nanti, kami harapkan mampu memberi pemikiran yang mengubah stigma masyarakat bahwa disabilitas adalah kesetaraan,” ungkapnya.
“Tidak ada perbedaan antara warga non-disabilitas dan disabilitas. Teman-teman yang memakai kursi roda maupun warga yang dapat berjalan normal, semuanya setara,” lanjutnya.





